CPNS dan PPPK Pemkab Konsel Belum Terima SK
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID — Peserta yang lolos rekrutmen CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2021 di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), masih harus bersabar. Pasalnya hingga saat ini, mereka belum menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pamong Daerah. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konsel, Hj. St. Chadidjah, mengatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ia mengungkapkan akhir tahun 2021 lalu, pihaknya telah menyelesaikan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
“Rekruitmen yang diselenggarakan yakni CPNS formasi umum dan PPPK. Kami telah mengirim usulan nama-nama peserta yang dinyatakan lolos ke BKN,” ungkapnya, kemarin. Ia menambahkan usulan yang dikirim ke Badan Kepegawaian Negara adalah 67 orang hasil seleksi PPPK non guru dan 120 orang CPNS formasi umum. “Sekali lagi, kami sudah usulkan. Tinggal menunggu dari BKN. Semua syarat kita sudah dikirimkan. Termasuk PPPK guru yang sebelumnya diseleksi oleh Dinas Pendidikan,” pungkas Hj. St. Chadidjah. (c/ndi)