KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID — Aturan operasional kendaraan angkutan di Kota Baubau makin diperketat. Melalui Dinas Perhubungan, Pemerintah Kota (Pemkot) kini menerapkan wajib kepemilikan sertifikat Bukti Lulus Uji elektronik (BLUe) dari Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB), bagi setiap kendaraan angkutan.
Plt. Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse, melaunching penerapan BLUe itu, Kamis (31/3). Dalam arahannya, Monianse menyebut penerapan BLUe itu adalah gebrakan positif. Sebab di Sulawesi Tenggara, baru Kota Baubau yang memulainya. Padahal Pemerintah Pusat sudah menyosialisasikan sistem itu sejak tahun 2019 lalu. Sehingga, mulai saat ini semua sopir atau pengusaha angkutan di Kota Baubau harus mulai memahami aturan tersebut. “Sudah ada undangundang lalulintas dan peraturan ikutannya, jadi tidak boleh ada kendaraan yang berlalulalang di jalan tanpa ada sertifikat laik,” ungkap Ketua Rajawali Garda Pemuda Indonesia (RGPI) Sultra tersebut.
Menurut Monianse, penerapan BLUe itu merupakan peluang bagi daerah untuk meningkatkan pelayanan publik. Lebih dari itu, ke depan jika sudah banyak kendaraan yang mendatangi Dishub untuk berurusan, maka bukan tidak mungkin akan dilihat sebagai peluang bisnis bagi UMKM. “Atau mungkin dinas melalui koperasinya bisa bangun kafe kecil-kecilan, itu namanya peluang ya,” tambahnya.
Dengan diberlakukannya sistem tersebut, Dishub Kota Baubau menunjukan suatu integritas dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Karena itu diharapkan untuk seluruh pengendara, pengusaha angkutan agar dapat mengikuti seluruh standar operasional prosedur dalam melaksanakan uji berkala kendaraan bermotor sesuai dengan sistem BLUe.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Baubau, Abdul Karim, mengatakan, begitu banyak mobil yang beroperasi di metro itu, tetapi kelayakannya belum melalui tahap uji yang optimal. Sejumlah hal teknis akan diperiksa saat uji kendaraan. Mulai dari emisi gas buang, tingkat pencahayaan lampu, rem, kecepatan dan uji over loading. “Beberapa waktu lalu ada kendaraan terbalik, itu karena muatannya berlebih, kemudian ada kasus juga rem blong, hal-hal itu yang akan diperhatikan,” katanya.
Lanjut mantan Kadis Pendidikan Baubau ini, uji kelayakan tidak hanya memberi jaminan keselamatan bagi pengguna kendaraan. Lebih dari itu juga menambah rasa aman bagi pengguna jalan lainnya. “Ini baru launching, sambil kita sosialisasi, karena rute mobil dalam kota ini banyak juga dari luar daerah. Saya mengajak mari ikuti prosedur beroperasinya sebuah kendaraan,” pungkasnya. (b/mel/lyn)